Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang agile, efektif, efisien dan terpercaya Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melaksanakan survei penilaian integritas eksternal dengan salah satu lokasi adalah di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo pada Hari Rabu (4/9/2024)
Hadir dalam kegiatan survei tersebut adalah Tim dari Inspektorat Jenderal yaitu Anton Ernes Tumboi, S.T (Kasubbag Tata Usaha), Danu Triatmaja, SH (Auditor Ahli Pertama), Sumiyati, SIP (Kawat Projo Kapanewon Wates), Rumphis Sunarno (PLD), dan ditemui oleh H. Nurwidiyanto (Lurah Ngestiharjo), Agus Sriatmono (Carik), Saodah, S.Pd.i (Kamituwa), Umarotun Asyifah (Kader).
Teknis kegiatan ini, adalah pengisisan kuisioner Penilaian Integritas dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi seputar pelaksanaan dan evaluasi dari kegiatan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kalurahan Ngestiharjo.
Melalui survei penilaian integritas ini diharapkan dapat membangun etos kerja layanan pengawasan intern yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Inspektorat Jenderal sesuai dengan komitmen melakukan perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pengawasan yang berkualitas dan peningkatan integritas di lingkungan Itjen sesuai amanah Peraturan Menteri PAN RB Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara.