Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo secara resmi menutup sementara seluruh obyek wisata di Kulon Progo yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan menghimbau penutupan obyek wisata yang dikelola oleh swasta maupun masyarakat.
Penutupan ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 17/INSTR/2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19. penutupan sementara berlaku dari hari Sabtu (3/7) sampai dengan hari Selasa (20/7) atau selama masa berlakunya PPKM Darurat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah objek wisata baik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo maupun masyarakat sudah menutup akses pintu masuknya, diantaranya obyek wisata pantai di kabupaten Kulon Progo mulai dari Pantai Trisik, Pantai Bugel, Pantai Bidara, Pantai Mlarangan Asri, Pantai Glagah dan Pantai Congot. Penutupan dilakukan dengan pemasangan spanduk pengumuman penutupan dan pemasangan penghalang jalan masuk.
Selain penutupan obyek wisata, Alun-alun Wates juga ditutup. Langkah penutupan Alun-alun Wates ini diambil dikarenakan lokasi "ALWA" ini sangat berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat karena memang merupakan fasilitas terbuka umum sebagai tempat berkumpulnya masyarakat mulai kegiatan olah raga, bersantai, sampai pusat kuliner dan biasanya tempat ini selalu dipadati pengunjung terutama pada malam minggu atau hari libur.
Pemerintah meminta masyarakat untuk mentaati segala peraturan agar pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak sia-sia, sehingga upaya penanganan Covid-19 ini segera dapat ditangani.