Pada hari Rabu (7/7/2021) jajaran Polsek Wates yang dipimpin langsung oleh Ibu Kapolsek Wates melakukan kunjungan ke Posko Kampung Tangguh Nusantara "Kampung Kulo Siaga" di Rumah Bpk Suwondo RT 17 RW 07 Padukuhan Dukuh Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates. Tim diterima langsung oleh Ketua KTN Bpk Suwondo yang juga adalah Kepala Padukuhan Dukuh beserta jajaran pengurus KTN, Pamong Kalurahan Ngestiharjo, tokoh masyarakat, ibu-ibu kader dan PKK Padukuhan Dukuh.
Dalam kesempatan ini, selain monitoring kegiatan KTN terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini, juga disampaikan sosialisasi tentang PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3 Juli s/d 20 juli 2021. Setelah melakukan kegiatan monitoring di posko selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan edukasi dan penempelan stiker ke warung warung makan di wilayah Kalurahan Ngestiharjo.Sesuai dengan aturan dalam Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Kulon Progo untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan) hanya diperbolehkan menerima layanan pesan-antar (delivery/take away) dan tidak diperbolehkan menerima makan di tempat (dine-in) dan Toko swalayan dan toko eceran tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung dibatasi paling banyak 50% (lima puluh persen)