Dalam rangka mengantisipasi mulai naiknya kembali kasus Covid-19 dan pemberlakuan kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kulon Progo maka Satuan Tugas penanggulangan Covid-19 Kalurahan Ngestiharjo kembali menggiatkan kegiatan Edukasi Penegakan Protokoler Kesehatan di kegiatan masyarakat. Salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah hajatan pernikahan warga. Sesuai dengan aturan yang berlaku maka untuk menggelar hajatan baik pernikahan maupun lainnya, warga diharuskan untuk minta izin dan menanda tangani surat kesanggupan mentaati protokoler kesehatan bermaterai dengan mengetahui Bapak Dukuh selaku pemimpin kewilayahan, Satgas Covid-19 tingkat Kalurahan, dan Satgas Covid-19 Kapanewon, seperti yang disampaikan H. Nurwidiyanto Lurah Ngestiharjo.
Pada hari Sabtu (19 Februari 2022) Satgas aman Covid-19 Kapanewon Wates yang dipimpin langsung oleh Taufik Subagya, SE, Satgas aman Covid-19 Kalurahan Ngestiharjo dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan Edukasi di dua lokasi hajatan pernikahan warga yaitu di Padukuhan Turip dan Padukuhan Granti Wetan. Selesai edukasi di dua tempat tersebut, tim langsung melaksanakan kegiatan pemberian paket logistik kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di Padukuhan Granti Wetan. "Sampai dengan hari ini untuk Kalurahan Ngestiharjo ada 3 warga yang menjalani isolasi mandiri yaitu di Padukuhan Turip, Granti Wetan dan Granti Kulon, semoga dengan pemberian paket bantuan sembako ini dapat membantu meringankan kebutuhan hidup selama isoman" demikian disampaikan Saodah, S.Pd.I Kamituwa Ngestiharjo.