Awal dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di Kalurahan untuk tahun 2025 yang akan datang adalah dengan dilaksanakannya kegiatan musyawarah di tingkat wilayah Padukuhan atau lebih dikenal dengan nama MUSDUK. Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo telah melaksanakan kegiatan Musduk ini yaitu pada hari sabtu (27/4/2024) untuk Padukuhan Granti Wetan, hari Sabtu ( 4/5/2024) untuk Padukuhan Dukuh, hari Minggu (5/5/2024) untuk Padukuhan Ngentak dan Padukuhan Granti Kulon. Masih satu Padukuhan yang belum melaksanakan yaitu Padukuhan Turip yang rencana akan dilaksanakan di hari Rabu (29/5/2024).
Dasar hukum proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kalurahan adalah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Musyawarah Padukuhan ini guna menggali dan menyusun rencana kegiatan yang akan disampaikan di forum selanjutnya yaitu Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) yang sesuai tahapan akan dilaksanakan di Bulan Juni.
Warga masyarakat yang diundang untuk mengikuti forum Musduk ini yaitu BPKal, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Keterwakilan perempuan baik dari kader Posyandu maupun PKK, Keterwakilan pemuda, Keterwakilan Kelompok tani dan juga dari wakil kelompok Difabel Desa. "Mereka yang diundang diharapkan dapat mewakili kelompok atau warga masyarakat untuk menyampaikan usulan kegiatan yang nantinya akan dibahas di tahapan Musyawarah selanjutnya, disini ditekankan bahwa masyarakat tidak sebagai objek pembangunan saja, akan tetapi harus berperan sebagai subjek atau aktor yang terlibat dalam proses penyusunan kebijakan dan inilah yang disebut sebagai pembangunan partisipatif " seperti disampaikan oleh H. Nurwidiyanto Lurah Ngestiharjo.
Melalui forum group discusion (FGD), usulan kegiatan masyarakat di inventarisir dalam lembar usulan dan diurutkan berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya hasil Musduk ini akan dibahas kembali di forum muasyawarah Kalurahan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Bulan Juni.