Pada hari Kamis (6/7/2023) bertempat di Balai Kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan kegiatan audiensi dalam rangka monitoring dan evaluasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia terhadap Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD) Subkomponen 2B di Kalurahan Ngestiharjo.
Kalurahan Ngestiharjo sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT dan Trans RI nomor 144.4.4 Tahun 2022 ditetapkan sebagai lokasi program bersama dengan Kalurahan Jatirejo Lendah, Salamrejo Sentolo dan Banyuroto Nanggulan untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Hadir dalam kegiatan tesebut tim dari Kemendesa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, dan dari Pemerintah Kalurahan diwakili oleh Bapak Lurah dan Carik, Tim Pendamping P3PD.
Kegiatan monitoring ini difokuskan untuk tanya jawab dan sharing sejauh mana kemajuan atau progres dari program P3PD ini dimana Kalurahan Ngestiharjo difokuskan untuk Desa Inklusi.
H. Nurwidiyanto Lurah Ngestiharjo memaparkan kegiatan yang selama ini dilaksanakan baik dari Kelompok Difabel Desa, Kelompok Wanita Tani, dan sejauh mana keberpihakkan program Pemerintah Kalurahan terhadap warga miskin, lansia, dan anak-anak di Kalurahan Ngestiharjo. Dari Tim monitoring menyampaikan bahwa dengan segala potensi yang ada khususnya potensi kelompok difabel desa yang dimiliki Kalurahan Ngestiharjo diharapkan ini bisa sebagai bahan acuan untuk menentukan intervensi/program apa yang akan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi program P3PD.