Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa/Kalurahan di Bulan Maret ini, bertempat di Bank BPD Unit Pembantu di Bendungan, Rabu (10/03/2021).
Penyaluran BLT-Dana Kalurahan Bulan Maret ini berlangsung tertib dan tetap memperhatikan protokoler kesehatan yang ketat.
Sesuai dengan Peraturan Lurah Ngestiharjo Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Lurah Ngestiharjo Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 26 januari 2021 tentang Perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana kalurahan tahun Anggaran 2021 dan Surat Keputusan Lurah Ngestiharjo Nomor 17 tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Kalurahan Tahun Anggaran 2021 tanggal 26 januari 2021 bahwa Keluarga Penerima Manfaat Dana Kalurahan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo ditetapkan sejumlah 180 keluarga, selama setahun dibagi menjadi 4 kelompok dan setiap kelompok yang terdiri dari 45 KPM masing-masing akan menerima BLT-DK selama 3 Bulan dengan besaran BLT Dana Kalurahan adalah Rp. 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat. Untuk KPM kelompok 1 bulan penyaluran Januari sampai dengan Maret ini terdiri dari petani sejumlah 20 keluarga, pedagang kecil sejumlah 1 keluarga, buruh pabrik sejumlah 3 keluarga, buruh harian lepas sebanyak 5 keluarga, dan lainnya sebanyak 16 keluarga.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa Pandemi COVID-19 ini.