Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menggelar Rapat Koordinasi Bulan januari Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Balai Kalurahan Ngestiharjo pada hari Rabu (12/01/2022). Hadir dalam acara tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo, Badan Permusyawaratan Kalurahan Ngestiharjo, segenap Pamong Kalurahan Ngestiharjo, dan KPKD.
Selain Evaluasi kegiatan di Tahun Anggaran Yang Lalu (Tahun 2021) di forum ini juga di sampaikan persiapan dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo Nomor 140/0030 tanggal 10 Januari 2022 tentang Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dan Penganggaran BKK Dais Tahun 2022.
Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Surat Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 96/PRI.00/XII/2021 tentang Tanggapan atas Penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK/07/2021 tentang Pengelolaan dana Desa maka untuk Dana Desa Tahun 2022 wajib dianggarkan untuk :
Peraturan Kalurahan Ngestiharjo Nomor 15 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 25 November 2021 yang lalu dengan adanya aturan ini harus segera dilakukan Perubahan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah segera melaksanakan Musyawarah Khusus untuk menentukan KPM penerima BLT DD dan juga Refocusing dan Realokasi kegiatan, Pandemi Covid-19 ini yang sudah berlangsung hampir selama dua tahun ini berimbas di berbagai sektor kehidupan, dan merupakan tantangan yang luar biasa bagi pembuat kebijakan, baik dari Pemerintah Pusat, Daerah dan juga Pemerintah Kalurahan di tingkat terbawah, perubahan APBKal yang dilakukan berulang kali ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat, demikian disampaikan Carik Ngestiharjo.