Pada hari Rabu (17 November 2021) bertempat di ruang pertemuan lantai 2 balai Kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan kegiatan presentasi draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan untuk tahun aggaran yang akan datang yaitu tahun 2022. Dalam acara tersebut hadir Sumiyati, SIP Kawat Projo Kapanewon Wates selaku ketua tim pencermatan draft beserta Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratn Kalurahan Ngestiharjo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo, Lurah dan pamong Kalurahan Ngestiharjo.
Dalam arahannya Sumiyati, SIP menyampaikan "Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan kegiatan perencanaan dalam rangka penyusunan APBKal untuk tahun 2022, yang dimulai dari Musduk, Muskal, Renmbug Stunting, Musrenbang dan diharapkan APBKal tahun 2022 nantinya bisa selesai tepat waktu".
Untuk Tahun 2022 Kalurahan Ngestiharjo memperoleh Pagu anggaran untuk ADD sebesar Rp. 527.232.588, DD sebesar Rp. 1,137.581.000, BHP : Rp 92.883.097, BHR: 9.910.757 dan Pendapatan Asli Desa sesuai Peraturan Kalurahan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kekayaan Kalurahan Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 72.608.000 sehingga total pendapatan Rp. 1.840.215.442,-. Untuk belanja dikelompokkan kedalam bidang pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Kalurahan Ngestiharjo berdasar pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yaitu untuk pendataan desa, padat karya tunai desa, mitigasi bencana baik alam maupun non alam, BLT tunai dana desa, pengembangan desa Inklusif, pencegahan stunting, layanan kesehatan masyarakat dan penyertaan modal BUMDESA.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi dari Tim pencermatan draft APBKal kapanewon Wates.