Berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : S-2105/PW12/3/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Evaluasi atas Penyaluran Dana Desa Triwulan II Tahun 2021 dalam rangka Penanganan Covid-19 pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pada Hari Rabu (25/08/2021) Tim BPKP Perwakilan DIY melakukan Evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo, sesuai di surat bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah dalam rangka pengawasan efektifitas penggunaan Dana Desa dan juga evaluasi atas penyaluran BLT-DD.
Hal-hal yang dievaluasi dan agar disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan segala macam dokumen administrasi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa di Kalurahan, Bukti Dokumen SPJ dan juga dokumentasi tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan baik dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana Desa. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain : Padat karya Tunai Desa, Penyaluran BLT-DD, Penanggulangan Bencana keadaan mendesak dan darurat di Desa dalam hal ini untuk penanganan Covid-19 dan kegiatan bidang kesehatan seperti Desa Siaga dan Posyandu.
Selain kelengkapan administrasi, Tim juga melakukan kroscek di lapangan terhadap penerima BLT-DD, apakah sesuai dengan aturan yang ada dan KPM benar-benar menerima BLT-DD tersebut. Tim juga melakukan cek di lokasi kegiatan padat karya Tunai Desa yaitu Drainase di Padukuhan Granti Wetan dan Padukuhan Dukuh.
Untuk Kalurahan Ngestiharjo, evaluasi oleh Tim BPKP ini adalah yang kedua kalinya setelah di tahun 2019 yang lalu.