SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

RAKOR BULAN JANUARI PEMERINTAH KALURAHAN NGESTIHARJO

13 Januari 2022  Administrator  1.189 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menggelar Rapat Koordinasi Bulan januari Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Balai Kalurahan Ngestiharjo pada hari Rabu (12/01/2022). Hadir dalam acara tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo, Badan Permusyawaratan Kalurahan Ngestiharjo, segenap Pamong Kalurahan Ngestiharjo, dan KPKD.

Selain Evaluasi kegiatan di Tahun Anggaran Yang Lalu (Tahun 2021) di forum ini juga di sampaikan persiapan dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo Nomor 140/0030 tanggal 10 Januari 2022 tentang Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dan Penganggaran BKK Dais Tahun 2022.

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Surat Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 96/PRI.00/XII/2021 tentang Tanggapan atas Penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK/07/2021 tentang Pengelolaan dana Desa maka untuk Dana Desa Tahun 2022 wajib dianggarkan untuk :

  1. Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan langsung Tunai kalurahan paling sedikit 40 % dari Pagu Dana Desa Tahun 2022.
  2. Program Ketahanan Pangan dan Hewani paling sedikit 20 % dari Pagu Dana Desa Tahun 2022.
  3. Penanganan COVID-19 paling sedikit 8 % dari Pagu Dana Desa Tahun 2022.
  4. Program sektor prioritas lainnya

Peraturan Kalurahan Ngestiharjo Nomor 15 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 25 November 2021 yang lalu dengan adanya aturan ini harus segera dilakukan Perubahan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah segera melaksanakan Musyawarah Khusus untuk menentukan KPM penerima BLT DD dan juga Refocusing dan Realokasi kegiatan, Pandemi Covid-19 ini yang sudah berlangsung hampir selama dua tahun ini berimbas di berbagai sektor kehidupan, dan merupakan tantangan yang luar biasa bagi pembuat kebijakan, baik dari Pemerintah Pusat, Daerah dan juga Pemerintah Kalurahan di tingkat terbawah, perubahan APBKal yang dilakukan berulang kali ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat, demikian disampaikan Carik Ngestiharjo.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 40.775 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 40.756 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 40.683 Kali
Data Desa
05 Maret 2019 | 40.653 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Juli 2019 | 40.608 Kali
Permohonan Informasi
05 Maret 2019 | 40.586 Kali
Sejarah Desa
22 Januari 2019 | 40.501 Kali
Visi Misi

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Ngestiharjo
Kecamatan : Wates
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 112
    Kemarin : 3,801
    Total Pengunjung : 39,429
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0