You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngestiharjo
Logo Desa Ngestiharjo
Ngestiharjo

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

PENYALURAN BLT DANA KALURAHAN TAHAP 1 TAHUN 2021 KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES

Administrator 10 Februari 2021 Dibaca 1.219 Kali
PENYALURAN BLT DANA KALURAHAN  TAHAP 1 TAHUN 2021 KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES

Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 bertempat di Kantor Bank BPD Unit Pembantu di Bendungan, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan pencairan BLT-DK tahap 1 untuk bulan salur januari tahun 2021. Pencairan BLT Dana Kalurahan tersebut merupakan amanah dari Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan PMK Nomor 222/PMK.07/2020. Pencairan BLT-DK dihadiri langsung  oleh Panewu Kapanewon Wates(Santoso, S.I.P, M.S.I) beserta jajarannya dan pendamping Kapanewon Wates. Penyaluran juga didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat dari Program bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan ini adalah sejumlah 45 KPM, sesuai dengan Peraturan Kalurahan Ngestiharjo Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana kalurahan Tahun Anggaran 2021 tanggal 15 janurai 2021. Pelaksanaan Penyaluran sesuai Undangan di bagi menjadi 2 kloter, untuk kloter 1 jam 09.00-09.30 sebanyak 23 KPM dan Kloter 2 jam 09.30-10.00 sebanyak 22 KPM, hal ini dilakukan untuk mengatur kehadiran dalam rangka menghindari kerumunan dan juga tetap menegakkan Protokoler Kesehatan dengan Cuci tangan pakai sabun dan Pakai masker.

Selain pemberian uang secara tunai, Pemrintah kalurahan Ngestiharjo juga memberikan stiker BLT DK kepada Penerima BLT. Pemberian Sticker ini agar ditempelkan di rumah masing-masing sebagai bukti bahwa mereka telah menerima bantuan dari Pemerintah kalurahan melalui Dana Kalurahan (Dana Desa), dalam pemberian BLT ini diharapkan tidak terjadi adanya penerima ganda sehingga tidak mengakibatkan kesenjangan bagi warga lainnya, karena Pemilihan dan Penetapan Data penerima BLT ini sebelumnya sudah melalui proses Musyawarah kalurahan Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021, yang melibatkan berbagai pihak yaitu dari Kapanewon Wates, Pendamping kalurahan, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo, Badan Permusyawaratan kalurahan, Dukuh, Tokoh masyarakat dan Relawan Kalurahan Tanggap Covid-19.

Diharapkan program ini dapat membantu perekonomian warga guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dalam masa pandemi Covid-19 ini.

.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan