You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngestiharjo
Logo Desa Ngestiharjo
Ngestiharjo

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

EDUKASI DAN PENYALURAN BANTUAN LOGISTIK UNTUK ISOMAN

Administrator 01 Juli 2021 Dibaca 1.261 Kali
EDUKASI DAN PENYALURAN BANTUAN LOGISTIK UNTUK ISOMAN

Peningkatan jumlah konfirmasi positif kasus Covid-19 di Kalurahan Ngestiharjo yang menurut data dari sekretariat Posko PPKM Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo sampai dengan akhir Bulan Juni di mana di Kalurahan Ngestiharjo ada 21 warga yang menjalani Isolasi mandiri di rumahnya sendiri yang tersebar di 3 (tiga) Padukuhan yaitu, Turip (15 orang), Dukuh (2 orang) dan Ngentak (4 orang) dan jumlah keluarga yang menjalani Isolasi mandiri yaitu ada 16 Keluarga yang tersebar di Turip (11 keluarga), Dukuh (2 keluarga) dan Ngentak(3 keluarga). Dalam rangka membantu meringankan beban dari keluarga yang melaksanakan isolasi mandiri tersebut, maka Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan paket logistik kepada keluarga pelaku Isoman. Walaupun bila dinilai secara nominal tidak seberapa, akan tetapi setidaknya dapat mengurangi beban dari keluarga pelaku isoman, seperti yang disampaikan oleh Lurah Kalurahan Ngestiharjo.

Selain melaksanakan pendistribusian paket logistik, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 kalurahan Ngestiharjo juga melaksanakan edukasi kepada para pelaku isoman dan warga masyarakat di sekitar rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri. Warga diminta untuk tetap melaksanakan protokoler kesehatan dan juga kepada pelaku Isoman jika ada keluhan bisa melapor lewat WA kepada relawan di lingkungannya. Dalam melaksanakan pemantauan ini, tim gugus tugas Covid-19 Kalurahan juga selalu berkoordinasi dengan pihak UPT Puskesmas Wates terutama dalam menindaklanjuti laporan atau keluhan dari pelaku isoman yang mengalami keluhan kesehatan. 

Sesuai dengan  regulasi terbaru, bahwa pelaku isoman yang positif Covid-19 menjalani isoman selama 10 (sepuluh) hari sejak sampel SWAB di ambil bila tidak ada gejala/keluhan yang menyertai, akan tetapi bila ada gejala/keluhan kesehatan maka di tambah 3 (tiga) hari sejak gejala hilang, dan setelahnya tidak perlu dilakukan pengambilan SWAB follow up kembali  dan bersangkutan dinyatakan telah selesai menjalani isolasi dengan surat keterangan dari UPT Puskesmas.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan