Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Ngestiharjo kembali menggelar Musyawarah Kalurahan dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan Dan Kalurahan yang ke-3 (tiga) kalinya di tahun anggaran 2021 ini. Acara ini dilaksanakan pada Hari Sabtu (01/05/2021) yang lalu, bertempat di Lantai dua gedung Kalurahan Ngestiharjo, acara ini dihadiri oleh : Lurah dan Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Tenaga Honorer dan KPKD serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Acara dibuka oleh Lurah Kalurahan Ngestiharjo dan langsung dilanjutkan dengan musyawarah perubahan APBKal kalurahan Ngestiharjo tahun anggaran 2021.
Perubahan APBkal yang ke-3 (tiga) kalinya ini dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 30/PRI.00/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang penegasan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa dan Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo Nomor 714/0494 tanggal 19 April 2021 tentang pendataan SDGs Kalurahan.
Dalam pendataan SDGs Desa ini pihak yang telibat adalah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa yang biaya operasional selama pendataan diambilkan dari Dana Desa, oleh karena itu tentu saja perlu kesepakatan dalam refocusing anggaran lagi , demikian disampaikan Lurah Kalurahan Ngestiharjo Bpk H. Nurwidiyanto.
Acara musyawarah ini berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dan peserta musyawarah menyepakati Rancangan Anggaran dan Biaya untuk kegiatan pendataan SDGs Kalurahan dan juga Refocusing anggaran dari kegiatan yang akan digunakan untuk mendanai kegiatan ini.