Hari Jumat (10 desember 2021) yang lalu bertempat di pendopo balai Kalurahan Ngestiharjo, dilaksanakan kegiatan pertemuan rutin kelompok difabel Kalurahan Ngestiharjo "Difasti". Pada pertemuan bulan desember kali ini langsung di pandu oleh Saodah, S.Pd.I Kamituwa Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan kali ini difokuskan dalam rangka memantapkan kepengurusan kelompok Difasti sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Ngestiharjo Nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Difabel Desa Ngestiharjo.
Kalurahan Ngestiharjo kedepan termasuk dalam lokasi usulan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub komponen 2B yang berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat khususnya pengembangan Desa Inklusif dan sistem akuntabilitas sosial di Desa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. Seperti diketahui Desa inklusif adalah Desa yang terbuka yang memberikan ruang partisipati secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pembangunan bagi seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali termasuk di dalamnya pelibatan secara aktif kelompok rentan dan marjinal dengan prinsip kesetaraan, termasuk didalam kelompok ini adalah kelompok disabilitas.
Di sesi akhir seperti biasanya dilakukan kegiatan Posbindu dimana anggota kelompok difabel diperiksa baik tensi, berat badan dan lingkar perut yang dilaksanakan oleh kader posyandu kalurahan Ngestiharjo. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kalurahan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat khususnya masyarakat disabilitas.