Artikel Terkini
-
Sejak menerima Surat Keputusan Panewu Wates Nomor 015/KPTS/II/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Penetapan Kalurahan terpilih dalam evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan (Lomba Desa) Tahun 2021 yang isinya adalah menetapkan Kalurahan Ngestiharjo sebagai kalurahan terpilih mewakili Kapanewon Wates untuk menjadi peserta Lomba Desa tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo segera mempersiapkan segala sesuatunya diantaranya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi persiapan, Kerja Bakti kebersihan lingkungan, ...
-
Hari Rabu (24/02/2021) Pemerintah kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo bertempat di Bank BPD Unit Bendungan kembali mendistribusikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa/Kalurahan Tahap 2 (Bulan Salur Februari) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini merupakan amanah dari Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan PMK Nomor 222/PMK.07/2020. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Kalurahan Tahap 2 kali ini sama dengan Tahap sebelumnya yaitu sejumlah 45 KPM dan besaran Dana yang diterima adalah Rp 300.000,- untuk ...
-
Pada hari Senin Tanggal 22 Februari 2021 pukul 09:00 WIB Tim Forkompinkap Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Bapak Santoso, SIP. M.Si (Panewu Wates), Kapten Inf. Wiyono (Danramil 01 Wates), Iptu Langgeng Junaidi (Polsek Wates), Panewu Anom, Kawat Projo dan rombongan melaksanakan kegiatan monitoring Posko PPKM Mikro di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelengkapan Posko baik APD, Administrasi, Panel Data dll serta memberikan pengarahan kepada Satgas Gugus ...
-
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Kalurahan, Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa/Dana Kalurahan Tahun 2021 dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di Kalurahan dan Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 04 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Kulon ...
-
Hujan yang disertai angin kencang yang terjadi pada hari Rabu, 17 Februari 2021 di wilayah Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo pada Pagi menjelang siang hari mengakibatkan sejumlah pohon tumbang, seperti yang terjadi di Padukuhan Turip RT:27 RW:11, "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, akan tetapi karena posisi pohon tumbang melintang di Jalan protokol Kalurahan sehingga sempat mengakibatkan arus lalu lintas terganggu" kata Bpk Sujono (Dukuh Turip). Kejadian tersebut langsung ditanggapi warga yang segera ...
-
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Skala Mikro di Kabupaten Kulon Progo tanggal 8 Februari 2021 maka pada Hari Rabu Tanggal 10 Februari 2021 di bentuk Posko PPKM Mikro Kalurahan Ngestiharjo yang bertempat di Komplek kantor Balai kalurahan Ngestiharjo. Acara tersebut di hadiri Lurah Ngestiharjo selaku Ketua Satgas Aman Covid 19 Kalurahan Ngestiharjo, BPKal, Babinsa dan Babinkamtibmas, Carik, Jogoboyo,Kamituwa, Dukuh dan Relawan kalurahan.
Sebagai pendukungnya sesuai ...
-
Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 bertempat di Kantor Bank BPD Unit Pembantu di Bendungan, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan pencairan BLT-DK tahap 1 untuk bulan salur januari tahun 2021. Pencairan BLT Dana Kalurahan tersebut merupakan amanah dari Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan PMK Nomor 222/PMK.07/2020. Pencairan BLT-DK dihadiri langsung oleh Panewu Kapanewon Wates(Santoso, S.I.P, M.S.I) beserta jajarannya dan pendamping Kapanewon Wates. Penyaluran juga didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo
Adapun ...
-
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Kulon Progo dan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 800/0072 tentang Penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yang salah satu isinya adalah kebijakan pengaturan komposisi 50% (lima puluh persen) bekerja dari rumah (Work From Home) dan 50% (lima puluh persen) bekerja di ...