You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngestiharjo
Logo Desa Ngestiharjo
Ngestiharjo

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT DD dan Perubahan APBKal Tahun 2024

Administrator 23 Januari 2024 Dibaca 755 Kali
Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT DD dan Perubahan APBKal Tahun 2024

Mendasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa TA 2024 dan juga menindaklanjuti Surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 140/0029 tanggal 5 Januari 2024 tentang Penyesuaian Pagu Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 maka pada Hari Jumat (19/1/2024) bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Balai Kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan Musyawarah Kalurahan yang dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Ngestiharjo, KPKD, Pendamping PKH, Tokoh Masyarakat, Dirut BUMDESA. "Ada dua agenda utama dalam Muskal ini yaitu Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2024 yang selanjutnya  sebagai pedoman dalam Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Ngestiharjo Tahun 2024" demikian disampaikan H. Nurwidiyanto Lurah  Ngestiharjo.

Dasar dalam penentuan KPM BLT DD ini adalah Calon Penerima KPM BLT DD diprioritaskan untuk Keluarga miskin yang berdomisili di wilayah Kalurahan Ngestiharjo dan terdaftar di data Pensasaran Percepatan Penghupasan Kemisikinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Pemerintah Daerah melalui SK Bupati. Hasil Muskal penetapan KPM BLT DD memutuskan ada 22 KPM yang nantinya akan menerima BLT-DD tiap bulannya.

"Untuk Perubahan APBKal yang pertama di tahun 2024 ini untuk Kalurahan Ngestiharjo hanya menyesuaikan Pagu DD yang awalnya Rp 949.862.000,- naik sekitar Rp. 2.219.000,- menjadi Rp. 952.081.000,- sehingga tidak  memerlukan perubahan yang signifikan, lainnya hanya penyesuaian SILPA, dan yang utama untuk proporsi prioritas penggunaan DD yaitu untuk  BLT, program ketahanan pangan nabati dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting, penyertaan modal BUMDESA, dan program prioritas lainnya sudah sesuai juknis yang ada di PMK 146 Tahun 2023" demikian ditambahkan Agus Sriatmono Carik Ngestiharjo.

Sesi akhir Muskal adalah penandatangan Berita Acara Penetapan KPM BLT DD dan juga Berita Acara kesepakatan Perubahan APBKal Tahun 2024.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan