You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngestiharjo
Logo Desa Ngestiharjo
Ngestiharjo

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

Pelacakan dan Penetapan Titik Batas Kalurahan

Administrator 05 September 2023 Dibaca 1.578 Kali
Pelacakan dan Penetapan Titik Batas Kalurahan

Sesuai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang didalamnya menyebutkan bahwa Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi yang dapat berupa tanda tanda alam seperti punggung gunung/pegunungan ataupun sungai yang dituangkan dalam bentuk peta, maka dalam rengka melaksanakan mandat tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulon Progo melakukan kegiatan Pelacakan titik batas Desa/Kalurahan di Kalurahan Ngestiharjo yang berbatasan dengan Kalurahan Kulwaru, Kalurahan Triharjo dan Kalurahan Bendungan pada Hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Kegiatan Penetapan dan Penegasan batas Desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa/Kalurahan yang dilakukan dalam metode kartometrik dan atau survey dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta dengan daftar titik-titik koordinat Desa.

Kegiatan pelacakan batas Desa diikuti oleh unsur Lurah dan pamong dari masing-masing Kalurahan yang terdiri dari Lurah, Carik, Jagabaya, Palapa, Dukuh dan Tokoh Masyarakat, yang dimonitoring oleh Kapanewon Wates dan juga Tenaga Ahli dari Dinas PMD selaku pencatat dan penentu titik koordinat.

"Setelah kemarin kita mengikuti tahapan sosialisasi, Kegiatan hari ini adalah awal kegiatan di lapangan yaitu menentukan titik koordinat yang selanjutnya langsung di pasang patok sementara sebelum nantinya di ganti dengan Patok Batas Utama (PBU) yang terbuat dari konstruksi beton berwarna putih" demikian disampaikan perwakilan dari Dinas PMD Dalduk KB KP.

Kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa/Kalurahan ini didanai oleh Dana Keistimewaan Tahun 2023.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan