Pada hari Rabu (3/8/2022) bertempat di ruang Lantai 2 Balai Kalurahan Ngestiharjo berlangsung kegiatan verifikasi atau uji petik oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia terhadap pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Tim Irjen Kemendesa dipimpin oleh Bapak Bayu Wiryawan didampingi oleh 3 orang lainnya.
Kalurahan Ngestiharjo sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 144.4.4 tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 2B ditetapkan sebagai salah satu lokasi Program P3PD diantara 320 Desa di Indonesia. "Untuk Kabupaten Kulon Progo ada 4 Kalurahan yang ditetapkan sebagai lokasi program ini, yaitu Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah, Salamrejo Sentolo, Banyuroto Nanggulan dan Ngestiharjo Wates" demikian disampaikan Aris Nurkholis Tenaga Pendamping Kabupaten.
Sasaran dalam kegiatan uji petik ini adalah verifikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kemendesa dalam rangka pelaksanaan program ini diantaranya adalah penyaluran buku panduan Desa Inklusi, kegiatan bimbingan teknis Desa Inklusi, dan kegiatan bimtek jaring pewarta Desa on line.
Untuk Kalurahan Ngestiharjo Kegiatan Bimtek Desa Inklusi kemarin diikuti oleh Saya sendiri, Ibu kamituwa, Suprihatin, S.PdI dari BPKal, dan untuk kegiatan bimtek jaring pewarta desa diikuti oleh carik secara on line, demikian disampaikan oleh H. Nurwidiyanto Lurah Ngestiharjo. Metode yang dilakukan di kegiatan uji petik ini adalah dengan mengisi kuisioner yang telah disediakan dan diikuti wawancara. Tim melakukan wawancara kepada pengisi kuisioner seputar hal-hal yang ditanyakan dalam kuisioner dilanjutkan dengan menunjukkan bukti buku-buku, fasilitas bimtek ataupun sertifikat yang diterima.