You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngestiharjo
Logo Desa Ngestiharjo
Ngestiharjo

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

KETUA KARANG TARUNA KABUPATEN HADIR DI ACARA PENINGKATAN KAPASITAS KARANG TARUNA NGESTIHARJO

Administrator 16 September 2022 Dibaca 1.210 Kali
KETUA KARANG TARUNA KABUPATEN HADIR DI ACARA PENINGKATAN KAPASITAS KARANG TARUNA NGESTIHARJO

Tamyus Rohman, S.H.I. selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo hadir sebagai narasumber pada acara Peningkatan Kapasitas Pemuda/Karang Taruna Kalurahan Ngestiharjo di Pendopo balai Kalurahan Ngestiharjo pada hari Jumat (9/09/2022). Tamyus hadir bersama Teguh Mulyono salah satu pengurus Karang Taruna Kabupaten, dihadapan anggota Karang Taruna Ngestiharjo menyampaikan tentang landasan hukum, tugas, fungsi dan struktur organisasi Karang Taruna dan juga sebagai motivasi menyampaikan manfaat apa yang diperoleh ketiga menjadi anggota Karang Taruna.

Dalam sambutannya H. Nurwidiyanto Lurah Kalurahan Ngestiharjo menyampaikan bahwa saatnya dibentuk kembali kepengurusan yang baru untuk Karang Taruna Ngestiharjo sebagai wadah generasi muda Ngestiharjo untuk ikut bersama berorganisasi dan membangun Ngestiharjo, "Sudah agak lama untuk kegiatan Karang Taruna di Ngestiharjo ini vakum, untuk itu monggo untuk mulai menyolidkan kembali Karang taruna Kalurahan dengan membentuk Kepengurusan Baru" pungkas H. Nurwidiyanto.

Di sesi akhir, dipimpin oleh Saodah, S.Pd.I selaku Kamituwa Kalurahan Ngestiharjo memandu pelaksanaan musyawarah pembentukan kepengurusan Karang Taruna Ngestiharjo periode 2022-2025 dan melalui musyawarah mufakat terpilih Alim Mukhayat, S.Pd.I sebagai Ketua dan Fauzannuri sebagai Ketua 2, Agrin Ika Laras Ati sebagai Sekretaris dan Wulan Setyaningsih sebagai sekretaris 2, Aprilia Sugesti sebagai Bendahara dan Ahyun Rofiah sebagai bendahara 2."untuk selanjutnya penentuan kepengurusan di setiap bidang akan ditentukan oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara di forum musyawarah selanjutnya dan nanti setelah semua formasi kepengurusan terisi akan segera di legalisasi melalui Surat Keputusan Lurah dan dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna" demikian disampaikan Saodah, S.Pd.I.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan