Pada hari Rabu (24 November 2021) bertempat di ruang pertemuan lantai 2 balai Kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan Musyawarah Kalurahan dengan agenda utama yaitu Verifikasi, Validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD untuk tahun anggaran 2022. Dalam forum tersebut dihadiri oleh Lurah, Pamong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPKal, KPKD,Tenaga Honorer Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Dalam forum tersebut akhirnya disepakati dan ditetapkan KPM BLT DD Tahun 2022 dengan jumlah 27 (dua puluh tujuh) KPM untuk satu Kalurahan. Selanjutnya hasil kesepakatan di tuangkan dalam berita acara musyawarah kalurahan yang ditanda tangani oleh Lurah Ngestiharjo dan Ketua BPKal Kalurahan Ngestiharjo beserta Saksi-Saksi yang hadir. Nantinya hasil ketetapan dalam musyawarah kalurahan ini akan ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Lurah tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2022.
Dalam acara ini juga dibahas fiksasi kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. Seperti yang disampaikan oleh Lurah Ngestiharjo H. Nurwidiyanto "Dengan naiknya Pagu Dana Desa Tahun 2022 untuk Kalurahan Ngestiharjo sekitar 300 juta dibandingkan dengan tahun yang lalu tentu saja akan ada penambahan kegiatan di APBKal 2022 karena di penyusunan RKPKal kemarin masih menggunakan Pagu anggaran tahun sebelumnya, untuk itu segera saja di forum ini di tentukan kegiatan tersebut dan disepakati sehingga untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ngestiharjo Tahun Anggaran 2022 akan selesai tepat waktu".