Artikel Terkini
-
Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Ngestiharjo pada hari selasa tanggal 27 Mei 2025 bertempat di Balai Kalurahan Ngestiharjo.
Hadir dalam acara tersebut Panewu Wates dalam hal ini diwakili oleh Sumiyati, SIP (Kawat Projo Kapanewon Wates), Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM KP, Pendamping Lokal Desa Rumphis Sunarno, ...
-
Terbitnya regulasi baru yaitu Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimana point utama adalah fokus penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan mewajibkan Desa untuk mengalokasikan minimal 20 pesrsen dari Pagu Dana Desa yang diterima untuk program Ketahanan Pangan dengan melibatkan BUMDESA. Untuk mengakomodir hal ini maka Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo melaksanakan ...
-
Pada Hari Jumat (24/01/2025) bertempat di Ruang pertemuan kantor Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Penetapan laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Lurah dan Pamong Kalurahan Ngestiharjo, Ketua dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Kalurahan Ngestiharjo.
Pertemuan ini menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo kepada BPK Kalurahan Ngestiharjo pada tanggal 20 Januari 2025 dimana pokok ...
-
Mendukung program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo dimana salah satunya adalah layanan administrasi kependudukan online Kulon Progo (LakonKu) dan juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga masyarakat, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen akta kematian saat acara pemberangkatan jenazah kepada ahli waris dari keluarga yang meninggal dunia. Acara berlangsung pada hari Jumat (6/9/2024) di Padukuhan Ngentak RT 012 RW 005, akta kematian diserahkan langsung oleh H. ...
-
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang agile, efektif, efisien dan terpercaya Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melaksanakan survei penilaian integritas eksternal dengan salah satu lokasi adalah di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo pada Hari Rabu (4/9/2024)
Hadir dalam kegiatan survei tersebut adalah Tim dari Inspektorat Jenderal yaitu Anton Ernes Tumboi, S.T (Kasubbag Tata Usaha), Danu Triatmaja, SH (Auditor Ahli Pertama), Sumiyati, SIP ...
-
Pada hari Jumat (30/8/2024) bertempat di Balai kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) tahun anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Aris Syarifuddin (Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo), Sumiyati, SIP (Kawat Projo Kapanewon Wates), In'amullah, S.Ps.I (Pendamping Desa), Ir. Yusub Budi Sutrisna (Pendamping Desa), Rumphis Sunarno (Pendamping Lokal Desa), Babinsa Ngestiharjo, Bhabinkamtibmas Ngestiharjo, Lurah dan Pamong ...
-
Mendasar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , pasal 39 ayat (1) disebutkan Kepala Desa/Lurah memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, serta pasal 79 ayat (2) huruf a disebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun. Lurah Ngestiharjo yang termasuk dalam salah satu Lurah dari 19 Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang harus melakukan Perubahan RPJMKal dikarenakan untuk tahun 2024 ini ...
-
Pada hari Kamis (25/7/2024) bertempat di pendopo kantor Kalurahan Ngestiharjo dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan salur Juli, Agustus dan September (Triwulan 3) Tahun Anggaran 2024. Penyaluran BLT-DD ini melalui BUMDESA Kalurahan Ngestiharjo.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD untuk Tahun 2024 adalah sebanyak 22 orang sesuai dengan hasil Musyawarah kalurahan yang dituangkan dalam Peraturan Lurah Ngestiharjo.
Diharapkan dengan adanya BLT-DD ini sedikit dapat mengurangi beban pengeluaran ...