SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN NGESTIHARJO KAPANEWON WATES KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Menindaklanjuti Edaran Bupati, Lurah kalurahan Ngestiharjo Keluarkan Surat Keputusan Lurah.

11 Januari 2021  Administrator  1.296 Kali Dibaca  Berita Desa

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Kulon Progo dan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 800/0072 tentang Penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yang salah satu isinya adalah kebijakan pengaturan komposisi 50% (lima puluh persen) bekerja dari rumah (Work From Home) dan 50% (lima puluh persen) bekerja di kantor, maka Lurah Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon wates Kabupaten Kulon progo menerbitkan/ menetapkan Surat Keputusan Lurah Ngestiharjo Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Sistem Kerja Aparatur Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo, yang salah satu isinya mengatur penjadwalan bagi Aparatur Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo dengan komposisi 50%(lima puluh persen) bekerja di kantor kalurahan, dan 50%(lima puluh persen) bekerja dari rumah. untuk absensi masih seperti biasa menggunakan Face scan/finger print dan Jam kerja sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Jam Kerja Kantor Kalurahan dan Cuti Aparatur Pemerintah Kalurahan. Kebijakan ini berlaku mulai Hari Senin, Tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan Hari Senin tanggal 25 Januari 2021. Dalam Keputusan Lurah tersebut juga di nyatakan: Aparatur Pemerintah kalurahan Ngestiharjo yang bekerja dari rumah (Work From Home), dan apabila diperlukan karena kepentingan Dinas/instansi yang mendesak maka yang bersangkutan harus hadir di Kantor kalurahan. Sesuai apa yang disampaikan Bapak Lurah Kalurahan Ngestiharjo, Bpk H Nurwidiyanto bahwa Keputusan Lurah ini disamping untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati juga diharapkan Pelayanan kepada Masyarakat Kalurahan walaupun berlakunya sistem pembagian jadwal kerja tetap diharapkan berjalan dengan maksimal dengan tetap mengedepankan Protokoler Kesehatan saat pelayanan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 40.758 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 40.743 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 40.668 Kali
Data Desa
05 Maret 2019 | 40.638 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Juli 2019 | 40.594 Kali
Permohonan Informasi
05 Maret 2019 | 40.572 Kali
Sejarah Desa
22 Januari 2019 | 40.488 Kali
Visi Misi

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Ngestiharjo
Kecamatan : Wates
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 849
    Kemarin : 1,928
    Total Pengunjung : 2,777
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0